Batammoranews.com, Rabu 11 Maret 2026

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Batam – Batammoranews.com – Proses penanganan laporan dugaan perkara yang melibatkan PT China Construction Yangtze River Indonesia (CCYRI) di Polda Kepulauan Riau terus berjalan. Bahkan penyidik telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) sebagai bentuk transparansi perkembangan perkara kepada pelapor.

Meski demikian, tiga pimpinan perusahaan tersebut dikabarkan kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang telah dijadwalkan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kepri.

Kasus ini sendiri bermula dari laporan PT Jamrud Andalas Jaya (JAJ) yang mengaku mengalami kerugian miliaran rupiah akibat pekerjaan proyek yang disebut telah diselesaikan namun belum mendapatkan pembayaran dari pihak kontraktor utama.

Penyidik Terus Jadwalkan Pemeriksaan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik sebelumnya telah melayangkan undangan klarifikasi kepada pihak terkait guna dimintai keterangan dalam proses penyelidikan. Namun hingga jadwal yang ditentukan, ketiga petinggi perusahaan tersebut kembali tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.

Penyidik dikabarkan akan kembali menjadwalkan pemanggilan berikutnya sebagai bagian dari upaya melengkapi keterangan dalam perkara tersebut.

Sementara itu, pihak pelapor berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional serta memberikan kepastian hukum terhadap laporan yang telah disampaikan.

Awal Mula Sengketa Proyek

Diketahui, konflik antara PT JAJ dan PT CCYRI berkaitan dengan pekerjaan proyek pembangunan data center di kawasan Nongsa Digital Park Batam. Pihak PT JAJ menyatakan telah melaksanakan sejumlah pekerjaan sesuai kesepakatan, namun pembayaran yang dijanjikan disebut belum direalisasikan sepenuhnya.

Direktur PT Jamrud Andalas Jaya sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan penagihan melalui komunikasi dan somasi, namun belum mendapatkan penyelesaian sehingga akhirnya menempuh jalur hukum.

Kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan penyidik menyatakan akan terus mengumpulkan keterangan dari pelapor, terlapor maupun saksi-saksi terkait.

Harapan Kepastian Hukum

Dengan telah diterbitkannya SP2HP, pelapor menilai hal tersebut menjadi indikator bahwa proses penanganan perkara masih berjalan. Mereka juga berharap para pihak yang dipanggil dapat kooperatif agar proses hukum dapat berjalan lebih cepat dan terang.

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung dan pihak kepolisian disebut akan terus melakukan langkah-langkah prosedural sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

___AMB___
Redaksi Batammoranews.com