Batammoranews.com, Senin 2 Maret 2026

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Batam – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kepulauan Riau, Aris Munandar, memberikan pengarahan tegas kepada seluruh jajaran pemasyarakatan dalam rangka memperkuat integritas dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemasyarakatan Kepri.

Dalam arahannya, Aris Munandar menegaskan bahwa integritas merupakan pondasi utama dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi pelanggaran, khususnya pelanggaran berat, yang dapat mencoreng nama baik institusi.

“Jangan ada pelanggaran sekecil apa pun, apalagi pelanggaran berat. Integritas adalah harga mati. Sekali melanggar, kepercayaan publik akan sulit kembali,” tegasnya di hadapan seluruh jajaran.

Selain soal integritas, ia juga mendorong seluruh ASN untuk tidak membatasi diri dalam pengembangan karier. Setiap pegawai diminta terus meningkatkan kapasitas, kompetensi, serta loyalitas terhadap organisasi.

“Sebagai ASN, jangan pernah merasa cukup. Jangan batasi diri untuk berkembang. Karier terbuka bagi siapa saja yang mau bekerja keras, disiplin, dan berintegritas,” pesannya.

Kakanwil juga menekankan pentingnya berpegang teguh pada prinsip-prinsip dasar pemasyarakatan dalam setiap pelaksanaan tugas, baik dalam aspek pembinaan, pelayanan, maupun pengamanan. Seluruh arahan pimpinan pusat, lanjutnya, harus dijalankan secara konsisten dan bertanggung jawab.

Ia turut mengingatkan komitmen untuk menjauhi berbagai praktik yang melanggar hukum, termasuk perjudian online yang saat ini menjadi perhatian serius pemerintah.

Lebih lanjut, Aris Munandar menegaskan bahwa setiap warga binaan yang akan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) wajib melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku, termasuk Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Tidak boleh ada tahapan yang dilangkahi ataupun disimpangi.

“Semua yang keluar dari Lapas harus melalui sidang TPP. Proses harus sesuai aturan. Tidak ada kompromi dalam hal prosedur,” tegasnya kembali.

Melalui pengarahan tersebut, diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan di wilayah Kepulauan Riau semakin solid, profesional, dan mampu menjaga marwah institusi di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

____AMB____

Redaksi Batammoranews.com