Batammoranews.com, kamis 29 Oktober 2026
JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong percepatan pembentukan Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Pemerintah daerah (Pemda) yang belum membentuk satgas diminta segera menindaklanjuti arahan tersebut dalam waktu sepekan.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mendukung program prioritas Presiden, khususnya Makan Bergizi Gratis (MBG), sekaligus memperkuat koordinasi dan pengawasan pelaksanaannya di daerah.
Berdasarkan data Kemendagri, sebanyak 223 daerah telah membentuk Satgas MBG. Sementara itu, daerah yang belum membentuk satgas diminta segera menyelesaikan proses pembentukan agar dukungan terhadap program tersebut dapat berjalan lebih optimal dan merata.
“Ada sebagian besar sudah terbentuk, ada yang belum. Sehingga tadi saya meminta kepada yang belum, saya berikan waktu seminggu untuk membuat Satgas MBG di tingkat daerah provinsi, kabupaten, kota,” ujar Tito kepada awak media seusai memimpin Kick-Off Sosialisasi Surat Edaran Mendagri tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Daerah. Kegiatan tersebut berlangsung secara hybrid dari Ruang Sidang Utama Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Perkuat Pengawasan SPPG
Untuk mendukung pelaksanaan program MBG, Mendagri telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Daerah.
Surat edaran tersebut bertujuan memperkuat peran Pemda dalam meningkatkan kualitas operasional SPPG serta mengoptimalkan pengawasan penyelenggaraan program MBG sesuai dengan kewenangannya.
Melalui kebijakan tersebut, Satgas MBG di daerah diarahkan berkoordinasi dengan unsur Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melaksanakan inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG. Pelaksanaan pemeriksaan mengacu pada petunjuk teknis dan ketentuan yang ditetapkan BGN.
Aspek yang menjadi perhatian meliputi pemeriksaan terhadap 14 indikator kelayakan operasional SPPG, kualitas dan kesesuaian menu makanan, serta evaluasi ketepatan sasaran penerima manfaat.
Penguatan pengawasan ini diharapkan dapat membantu memastikan layanan pemenuhan gizi berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Dorong Ekonomi dan Kesejahteraan Daerah
Selain mendukung peningkatan kualitas gizi masyarakat, Tito menilai program MBG memiliki potensi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, pelaksanaan program yang dikelola secara optimal dapat membuka peluang pasar bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha lokal.
“Karena off-takernya jelas, pembelinya jelas, petani, nelayan, ini akan sangat diuntungkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pelaksanaan MBG di daerah juga diharapkan dapat membantu mengendalikan inflasi, menurunkan angka kemiskinan, serta menciptakan lapangan kerja.
“Banyak sekali yang sekali pukul dengan kegiatan MBG ini, kalau sukses di daerah masing-masing itu kinerja mereka akan terangkat juga. Bukan hanya pemerintah pusat, [hasil kinerja] mereka juga akan terangkat,” sambung Tito.
Sebagai bentuk dorongan kepada pemerintah daerah, Mendagri berencana memasukkan capaian Pemda dalam mendukung program MBG sebagai salah satu aspek penilaian Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi.
Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap daerah semakin aktif mengoptimalkan pelaksanaan MBG, baik dari sisi koordinasi, pengawasan, maupun dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dan Akhmad Wiyagus, Kepala BGN Sudaryono, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dan Trenggono, serta sejumlah pejabat terkait dari lingkungan Kemendagri dan BGN.
Sumber: Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Puspen Kemendagri).







