Batammoranews.com, Kamis 19 Maret 2026
Batam – Pemerintah Kota Batam bersama PT Taspen (Persero) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini ditandai dengan penyerahan santunan jaminan kematian kepada ahli waris ASN yang meninggal dunia.
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, di ruang kerjanya, Selasa (17/3/2026).
Santunan tersebut diberikan kepada keluarga almarhum Tong Ju Siahaan, seorang petugas pemadam kebakaran yang meninggal dunia saat masih aktif menjalankan tugas sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Total manfaat jaminan kematian yang diterima ahli waris mencapai Rp262 juta melalui program Taspen.
Dalam kesempatan tersebut, Amsakar menyampaikan apresiasi kepada PT Taspen (Persero) atas pelayanan yang dinilai cepat dan profesional sehingga hak almarhum dapat segera diterima oleh pihak keluarga.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Taspen yang telah menyelesaikan seluruh proses administrasi dengan baik. Ini menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan serta perlindungan kepada ASN beserta keluarganya,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan dan berharap santunan yang diberikan dapat membantu meringankan beban keluarga, baik secara moral maupun ekonomi.
“Kami turut berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan. Pemerintah akan terus hadir memberikan dukungan sesuai kewenangan yang dimiliki,” katanya.
Amsakar juga menegaskan pentingnya program jaminan sosial ASN seperti Taspen sebagai bentuk kepastian perlindungan bagi pegawai negeri dan keluarganya apabila terjadi risiko kerja maupun musibah.
Selain santunan jaminan kematian, ahli waris juga menerima manfaat tambahan berupa polis Asuransi Taspen Dwiguna Sejahtera sebesar Rp6 juta yang akan berkembang menjadi Rp7 juta dalam jangka waktu lima tahun.
Tidak hanya itu, Taspen juga memberikan manfaat beasiswa pendidikan melalui program Asuransi Taspen Proteksi sebesar Rp15 juta per tahun hingga anak almarhum menyelesaikan pendidikan.
Seluruh manfaat tersebut disalurkan melalui Bank Mandiri Taspen guna memastikan proses penyaluran berjalan lancar, tepat sasaran, serta dapat segera dimanfaatkan oleh keluarga penerima.
Penyerahan santunan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Batam bersama Taspen dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada ASN dan keluarganya, sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap sistem jaminan sosial bagi aparatur sipil negara.
(Redaksi)
Batammoranews.com







