Batammoranews.com, Kamis 9 April 2026
Batam – Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadis (MTQH) Ke-34 Tingkat Kota Batam, Tahun 2026 akan dimulai pada Jumat, 10 hingga 16 April 2026, di Dataran Engku Putri, Batamcenter.
Selama kegiatan berlangsung, seluruh pegawai dan kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kota (Pemko) Batam, akan memakai busana Melayu lengkap.
Selain untuk menyemarakkan, busana Melayu juga akan memperkuat karakter MTQH itu sendiri. Pasalnya, baju Melayu atau baju kurung, memiliki ciri khas yang sarat dengan nilai-nilai Islam.
Dinamakan “baju kurung” yakni terkurung oleh adat dan terkukung oleh syarak. Karena itu, baju Melayu ukurannya longgar dan tak boleh tipis atau tembus pandang.
Sebagaimana diketahui, pakaian Melayu terdiri dari empat jenis yakni; pakaian harian, pakaian resmi, pakaian adat dan pakaian pengantin. Baju kurung laki-laki terdiri dari dua jenis, yakni cekak musang dan teluk belanga.
Ciri utama baju Melayu menggunakan kerah tegak berkacing lima, melambangkan lima rukun Islam. Bagiannya terdapat lengan, badan baju, kekek dan pesak. Kemudian tiga saku atau tiga kocek, satu di sebelah kiri atas, dan dua buah dibagian kiri dan kanan bawah.
Untuk baju kurung Melayu teluk belanga sama seperti cekak musang, tapi tidak memakai kerah.
Bagian seluar atau celana menggunakan kain tampung, celana memakai tali bundet, dan celana modern seperti sekarang memakai resleting. Kemudian dilengkapi dengan kopia, dan sendal jepit.
Biasanya yang dipakai pegawai jenis pakaian Melayu resmi terdiri dari kopia, sarung songket, dan seragam.
Untuk baju kurung wanita, hanya teluk belanga, panjang bajunya sampai kebawah lutut atau pertengahan betis. Bentuknya memakai keke dan pesak.
Leher menggunakan tikam tulang belut dan menggunakan satu kancing. Baju kurung perempuan tidak menggunakan saku tiga tetapi menggunakan kocek disamping kiri dan kanan.
“Sarungnya memakai songket atau batik, sarung pelekat. Pelengkapnya pakai selendang atau tudung,” ujarnya.
Pemko Batam sendiri terus mengkampanyekan penggunaan pakaian adat Melayu, baik di lingkungan kerja pemerintahan, swasta, pelaku pariwisata dan lingkungan sekolah.
Kampanye ini dalam upaya menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Melayu. Penggunaan pakaian Melayu dinamakan baju kurung ini dianjurkan dipakai sekurang-kurangnya satu kali dalam seminggu.
Khusus di lingkungan Pemko Batam, baju Melayu dipakai setiap hari Jumat.
___AMB___
Redaksi Batammoranews.com
Seperti dikutip dari Kata Batam







