Batammoranews.com kamis, 17 September 2026.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polresta Barelang – Polsek Nongsa bersama personel Polresta Barelang dan petugas pemadam kebakaran BP Batam melakukan respon cepat serta penanganan terhadap laporan masyarakat terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di kawasan Hutan Lindung Dam Duriangkang, Jalan Bumi Perkemahan Pramuka, Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Pada Rabu, (16/09/2026). Pukul 16.00 WIB.

Kegiatan penanganan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra, S.H., M.M., selaku penanggung jawab wilayah. Turut hadir Wakapolsek Nongsa AKP Ferry Supriadi, S.H., personel piket Reskrim Polsek Nongsa, personel piket Intelkam, personel patroli Polsek Nongsa, personel Opsnal Reskrim Polsek Nongsa, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kabil, personel Satsamapta Polresta Barelang serta petugas Pemadam Kebakaran BP Batam.

Respon cepat dilakukan setelah Piket Patroli Polsek Nongsa menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 15.50 WIB mengenai adanya titik api dan asap di kawasan Hutan Lindung Dam Duriangkang. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Nongsa bersama Piket Intelkam dan Unit Reskrim segera menuju lokasi untuk memastikan kondisi serta melakukan penanganan awal.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB, Kapolsek Nongsa bersama Wakapolsek Nongsa, personel Polsek Nongsa, personel Satsamapta Polresta Barelang dan petugas PBK BP Batam langsung melakukan upaya pemadaman. Penanganan dilakukan secara bersama-sama menggunakan 1 unit kendaraan pemadam kebakaran BP Batam dan 1 unit AWC Satsamapta Polresta Barelang untuk mencegah api semakin meluas akibat kondisi angin yang cukup kencang.

Dalam proses penanganan, petugas juga melakukan pengamanan di sekitar lokasi, pengaturan arus lalu lintas, pemantauan titik api serta berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran. Sekitar pukul 17.30 WIB, api berhasil dipadamkan setelah dilakukan pemadaman menggunakan sarana pemadam yang tersedia. Petugas kemudian melanjutkan dengan proses pendinginan guna memastikan tidak terdapat kembali titik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.

Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra, S.H., M.M. menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat sebagai upaya mencegah kebakaran meluas dan memastikan situasi di sekitar lokasi tetap aman dan kondusif. “Begitu menerima laporan masyarakat, personel langsung kami arahkan ke lokasi dan berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran untuk melakukan penanganan. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan titik api atau asap, khususnya di kawasan hutan dan lahan,” ujar Kapolsek Nongsa.

Berdasarkan hasil penanganan di lapangan, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Adapun luas kawasan hutan dan lahan yang terbakar diperkirakan sekitar kurang lebih 1 hektare. Informasi awal dari saksi di lokasi menyebutkan adanya titik api dan asap yang kemudian menyebar dan membesar akibat tiupan angin. Saksi kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Kabil Aipda Riko serta petugas PBK BP Batam untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Polsek Nongsa mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan dan lahan dari potensi kebakaran, tidak melakukan pembakaran sembarangan, serta segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api. Masyarakat juga dapat memanfaatkan Layanan Polisi 110 untuk menyampaikan laporan atau membutuhkan kehadiran dan bantuan kepolisian secara cepat.