Batammoranews.com, Selasa 12 Mei 2026

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Batam, 12 Mei 2026 — Suasana ruang pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam mendadak memanas pada Selasa siang. Adu argumen terjadi antara seorang warga yang juga berprofesi sebagai pengacara dengan salah satu petugas pelayanan, menyusul dugaan pelanggaran urutan antrian serta perlakuan yang dinilai tidak profesional dan tidak sesuai standar pelayanan publik.

Peristiwa tersebut sontak menjadi perhatian puluhan warga yang saat itu tengah mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil Kota Batam.

Insiden bermula ketika Sehafati Hulu, S.H datang untuk mengurus pembuatan akta nikah. Sehafati mengaku telah mengikuti seluruh prosedur yang berlaku, mulai dari melakukan pendaftaran melalui pemindaian barcode, mengambil nomor antrian resmi, hingga menunggu giliran secara tertib.

Saat itu, Sehafati memegang nomor antrian 15 dan telah menunggu lebih dari satu jam sejak tiba di lokasi.

Namun, situasi berubah ketika datang sepasang suami istri yang juga hendak mengurus akta nikah. Menurut Sehafati, pasangan tersebut baru melakukan pendaftaran tetapi langsung diperbolehkan masuk ke ruang pelayanan dan mendapatkan pelayanan lebih dahulu tanpa mengikuti urutan nomor antrian.

Merasa ada ketidakadilan, Sehafati kemudian mencoba meminta penjelasan kepada petugas bernama Imron dengan nada tenang dan sopan.

“Maaf Pak, ini nomor antrian ke berapa ya?” tanya Sehafati.

Alih-alih memberikan penjelasan, Imron justru disebut merespons dengan nada tinggi dan terkesan kasar di hadapan warga lain yang sedang menunggu pelayanan.

“Keluar kau!” ucap Imron dengan nada keras, yang langsung menarik perhatian pengunjung di ruang tunggu.

Situasi semakin memanas ketika Sehafati melihat petugas tersebut sedang memeriksa berkas milik warga dengan nomor antrian 18. Padahal, menurutnya, nomor yang seharusnya dipanggil terlebih dahulu adalah nomor 15 sesuai urutan antrian resmi yang ia pegang.

Atas dasar itu, Sehafati mempertanyakan alasan petugas melompati nomor antrian tanpa penjelasan yang jelas.

“Kenapa Bapak langsung melompat ke antrian nomor 18? Saya kan antrian nomor 15, kenapa dia duluan masuk, Pak? Saya sudah dari tadi ada di sini,” tegas Sehafati.

Ia juga menekankan bahwa pelayanan publik semestinya dijalankan secara adil, transparan, dan menghormati hak seluruh masyarakat tanpa perlakuan berbeda.

Kejadian tersebut memicu beragam reaksi dari warga lain yang berada di lokasi. Sejumlah warga mengaku menyayangkan sikap petugas yang dinilai arogan dan tidak mencerminkan etika pelayanan publik. Beberapa di antaranya juga mengeluhkan masih adanya pelayanan yang dianggap tidak berjalan sesuai prosedur di instansi pemerintah.

Peristiwa ini kembali memunculkan sorotan terhadap kualitas pelayanan publik di lingkungan Disdukcapil Kota Batam. Sebagai instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sikap petugas dinilai menjadi cerminan wajah pelayanan pemerintah di mata publik. Di tengah tuntutan pelayanan yang profesional dan humanis, tindakan emosional maupun perlakuan yang terkesan pilih kasih justru berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Disdukcapil Kota Batam terkait insiden tersebut. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna memperoleh penjelasan mengenai kronologi kejadian, dugaan pelompatan antrian, serta sikap resmi instansi terhadap perilaku petugas pelayanan yang dipersoalkan warga.

Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan terus dipantau dan diinformasikan setelah adanya tanggapan resmi dari pihak terkait.(A/AMB)