Batammoranews.com, rabu 14 Oktober 2026
BATAM – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan dua agenda penting, Senin (12/10/2026). Agenda pertama adalah penyampaian dan penjelasan pengusul atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Sementara agenda kedua adalah penyampaian dan/atau penjelasan Wali Kota Batam atas Ranperda Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 16 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
keuangan serta administratif DPRD yang lebih tertib, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengaturan tersebut juga diharapkan menjaga keseimbangan antara kebutuhan dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dengan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan publik.
“Setiap rupiah APBD yang digunakan untuk mendukung DPRD mempunyai hubungan yang jelas dengan pelaksanaan tugas kelembagaan dan memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah serta pelayanan publik,” demikian penegasan dalam penjelasan pengusul.
Di akhir pemaparannya, Komisi II berharap Ranperda tersebut dapat dibahas secara komprehensif bersama Pemerintah Kota Batam sesuai tahapan pembentukan peraturan daerah, dengan tetap membuka ruang penyempurnaan substansi berdasarkan hasil pembahasan bersama.
Usai menyampaikan penjelasan, Hj Umi Kalsum menyerahkan dokumen penyampaiannya kepada pimpinan DPRD. Setelah itu dilakukan prosesi penyerahan Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD dari pengusul kepada pimpinan DPRD Kota Batam.
Setelah penyerahan dokumen tersebut, Kamaluddin menjelaskan bahwa sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah, Wali Kota Batam akan menyampaikan pendapatnya atas usul Ranperda inisiatif DPRD tersebut dalam rapat paripurna yang akan dijadwalkan pada 14 Oktober mendatang.
Selanjutnya, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian dan/atau penjelasan Wali Kota Batam atas Ranperda Perubahan Kedua Perda Kota Batam Nomor 16 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum sebagai bagian dari upaya pembahasan regulasi daerah di lingkungan DPRD Kota Batam.







