BATAM – Tongkang CSF 2701 yang mengangkut 5.323,966 metrik ton batu bara dari Jambi menuju Pelabuhan Kabil, Batam, mengalami kemiringan dan diduga mengalami kebocoran saat dalam pelayaran. Untuk mencegah risiko tenggelam, tongkang tersebut kemudian dikandaskan di perairan Pulau Dedap, Kepulauan Riau.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 23 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, CSF 2701 sedang ditarik oleh Tugboat (TB) Putra Batanghari dalam perjalanan menuju Batam.

Plt Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Tanjung Uban, Sanggam Simanjuntak, menjelaskan bahwa kondisi tongkang mulai diketahui mengalami masalah setelah terlihat kemiringan pada bagian kanan.

Mengetahui kondisi tersebut, nakhoda mengambil sejumlah langkah untuk mengendalikan tongkang. Tali towing diperpendek agar kapal tunda dapat berada lebih dekat dengan tongkang.

Setelah mempertimbangkan kondisi dan potensi risiko, nakhoda kemudian mengarahkan tongkang menuju perairan yang lebih dangkal di sekitar Pulau Dedap untuk dilakukan pengandasan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai tindakan darurat guna mencegah tongkang semakin miring dan berpotensi tenggelam di tengah pelayaran.

Proses pengandasan selesai sekitar pukul 20.00 WIB. Sebelum tindakan tersebut dilakukan, nakhoda disebut telah berkoordinasi dengan pemilik kapal dan pemilik barang.

Dalam insiden tersebut terdapat tujuh orang anak buah kapal (ABK) di atas tongkang. Seluruhnya merupakan warga negara Indonesia dan dilaporkan dalam kondisi selamat. Para ABK kemudian dievakuasi ke TB Putra Batanghari.

KN Kalimasada Dikerahkan

Menindaklanjuti laporan kejadian, Pangkalan PLP Tanjung Uban mengerahkan Kapal Negara (KN) Kalimasada menuju lokasi.

KN Kalimasada berangkat dari pangkalan pada 25 Agustus 2026 sekitar pukul 09.15 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 13.15 WIB.

Kapal negara tersebut selanjutnya melakukan pemantauan terhadap kondisi CSF 2701 yang masih berada di lokasi kandas.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan kondisi tongkang tetap aman sekaligus mengantisipasi potensi gangguan terhadap keselamatan pelayaran di sekitar lokasi.

Salvage Menunggu Persetujuan

Hingga perkembangan terakhir, proses evakuasi atau salvage terhadap tongkang belum dilaksanakan. Pihak Pangkalan PLP Tanjung Uban bersama pemilik dan agen kapal masih berkoordinasi serta menunggu persetujuan dari Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP).

Sanggam berharap proses salvage dapat segera dilakukan setelah seluruh persyaratan dan persetujuan terpenuhi.

Sementara itu, KN Kalimasada tetap melakukan pengawasan di sekitar lokasi kandas.

Di sisi lain, muncul kekhawatiran dari masyarakat nelayan mengenai kemungkinan adanya material batu bara yang keluar dari tongkang akibat kondisi kapal yang dilaporkan mengalami kebocoran.

Namun, informasi mengenai dugaan tumpahan batu bara tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pencemaran laut sebelum dilakukan pemeriksaan dan verifikasi oleh instansi berwenang.

Kondisi tersebut menjadi perhatian mengingat jumlah muatan mencapai lebih dari 5.300 ton batu bara. Pemeriksaan terhadap kondisi tongkang dan perairan di sekitarnya dinilai penting untuk memastikan aspek keselamatan pelayaran sekaligus mengetahui ada atau tidaknya dampak terhadap lingkungan.

Hingga kini, penanganan CSF 2701 masih berada dalam pengawasan otoritas terkait sambil menunggu proses salvage. Perkembangan kondisi tongkang, muatan, serta perairan di sekitar Pulau Dedap masih menjadi perhatian dalam proses penanganan insiden tersebut.