Batammoranews.com, Selasa 16 Juni 2026
Batam – Aparat kepolisian telah mengamankan seorang pria berinisial SFHN, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian besi penutup drainase di kawasan Terowongan Pelita, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pria tersebut diamankan setelah video yang memperlihatkan aksinya merusak dan mengambil material besi dari saluran drainase viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Dalam rekaman video yang beredar luas, terlihat seorang pria menggunakan alat untuk membongkar bagian penutup drainase yang berada di sepanjang ruas jalan Terowongan Pelita. Aksi tersebut diketahui warga yang sedang berolahraga pagi di sekitar lokasi dan kemudian direkam menggunakan telepon genggam sebelum diunggah ke media sosial.
Viralnya video tersebut memicu perhatian masyarakat karena fasilitas yang dirusak merupakan aset publik yang baru selesai dipasang sebagai bagian dari penataan infrastruktur kawasan Terowongan Pelita. Selain menimbulkan kerugian material, tindakan tersebut juga dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan pejalan kaki yang melintas di lokasi.
Berdasarkan sejumlah pemberitaan media lokal, aparat kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan dan informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi.
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, sebagaimana dikutip sejumlah media lokal, membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut. Penanganan perkara tersebut juga mendapat perhatian dari berbagai pihak mengingat tingginya keresahan masyarakat terhadap maraknya pencurian fasilitas umum.
Kasus ini turut menjadi perhatian Pemerintah Kota Batam, BP Batam, serta Polda Kepulauan Riau. Dalam berbagai pemberitaan yang telah tayang, pemerintah dan aparat penegak hukum menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku perusakan maupun pencurian aset publik serta memperketat pengawasan terhadap aktivitas jual beli besi tua yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.
Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, bersama jajaran pemerintah daerah sebelumnya juga mengingatkan pentingnya menjaga fasilitas umum yang dibangun menggunakan anggaran negara agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
Sementara itu, Wakil Kepala BP Batam sekaligus Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, dalam pemberitaan sebelumnya menyampaikan keprihatinan atas perusakan fasilitas publik tersebut dan meminta agar pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini ditayangkan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk menelusuri motif pelaku, menghitung kerugian yang ditimbulkan, serta mengembangkan kemungkinan adanya pihak lain yang terkait, termasuk dugaan penadah material hasil pencurian.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga fasilitas umum dan segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan tindakan perusakan atau pencurian aset publik di lingkungan sekitar.
*Catatan Redaksi:* Informasi dalam berita ini dihimpun dari berbagai sumber dan pemberitaan media yang telah terpublikasi. Proses hukum terhadap yang bersangkutan masih berlangsung sehingga yang bersangkutan tetap memiliki hak-hak hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.A/AMB







