Batammoranews.com, Selasa 7 April 2026
Batam – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam melaksanakan razia gabungan bersama aparat penegak hukum serta tes urine bagi petugas dan warga binaan, Senin (6/4/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut menyasar kamar hunian Blok B-10 dan C-9. Razia dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIA Batam bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), serta melibatkan petugas rutan dan aparat penegak hukum.
Pelaksanaan kegiatan ini turut bekerja sama dengan Polsek Sagulung dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam. Sebanyak dua personel kepolisian, tiga personel BNN, serta 15 petugas Rutan Batam terlibat langsung dalam kegiatan penggeledahan tersebut.
Razia dilakukan secara menyeluruh, meliputi penggeledahan badan warga binaan serta pemeriksaan barang di dalam kamar hunian. Langkah ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya barang terlarang seperti telepon genggam, narkotika, maupun instalasi listrik ilegal di dalam rutan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan, antara lain mancis, alat cukur, pena, tali, bola karet, dan kartu gaple. Namun demikian, tidak ditemukan (nihil) handphone, narkotika, maupun instalasi listrik liar.
Selain razia, kegiatan juga dilanjutkan dengan tes urine terhadap 60 pegawai dan 100 warga binaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan serta bersinergi dengan aparat penegak hukum guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan terkendali. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Rutan Kelas IIA Batam dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba serta bebas dari peredaran barang terlarang.
___AMB___
Redaksi Batammoranews.com







