Batammoranews.com, senin 12 oktober 2026
Batam – Sebanyak 11 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam resmi diambil sumpah/janji sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kamis, 8 Oktober 2026, pukul 08.00 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Prosesi pengambilan sumpah/janji berlangsung khidmat dan menjadi momentum penting bagi para petugas dalam melanjutkan pengabdian sebagai aparatur sipil negara, khususnya di bidang pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau beserta jajaran pejabat dan pegawai di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kepulauan Riau. Sejumlah anggota keluarga para petugas juga hadir untuk menyaksikan momen bersejarah tersebut.
Bagi 11 petugas Rutan Kelas IIA Batam, pengambilan sumpah/janji ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk komitmen untuk menjalankan tugas dengan integritas, profesionalitas, loyalitas, dan tanggung jawab.
Dengan menyandang status sebagai PNS, mereka diharapkan semakin meningkatkan kualitas kinerja, memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, serta melaksanakan tugas pemasyarakatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Momentum ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya menjaga kepercayaan publik dan menjunjung tinggi nilai-nilai dasar aparatur sipil negara dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Hari ini bukanlah akhir dari sebuah perjalanan, melainkan awal dari pengabdian yang sesungguhnya. Jadikan sumpah yang telah diucapkan sebagai komitmen untuk bekerja dengan hati, menjaga integritas, dan memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara.”
Dengan resminya pengambilan sumpah/janji PNS tersebut, 11 petugas Rutan Kelas IIA Batam diharapkan semakin teguh dalam menjalankan amanah, menjaga nama baik institusi, serta berkontribusi dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, humanis, dan berdampak positif bagi masyarakat.
Selamat mengemban amanah sebagai PNS. Semoga langkah baru ini menjadi awal dari pengabdian yang berkelanjutan bagi bangsa dan negara.
Humas Rutan Batam







