Batammoranews.com, Minggu 19 April 2026
Tangerang – Sebagian publik di media sosial tengah dihebohkan dengan kasus pembunuhan yang dialami wanita berinisial I (49) di rumahnya pada kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel).
Dalam unggahan Instagram @tangsel.info, pada Jumat, 19 April 2026, dilaporkan korban ditemukan tak bernyawa pada kediamannya di Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara.
“Wanita MD (Meninggal Dunia) di Tangsel, diduga dibunuh mantan suami,” demikian tertulis dalam postingan tersebut.
Kini, terduga pelaku berinisial TH yang juga diketahui sebagai mantan suami korban telah diamankan pihak kepolisian.
Lantas, bagaimana sebenarnya kronologi kasus pembunuhan di Serpong Utara ini bermula? Berikut ulasan selengkapnya.
Bermula dari Tangisan Anak Korban
Sebelumnya diberitakan, warga sekitar pada lokasi kejadian di Serpong Utara sempat digegerkan dengan penemuan jasad wanita pada Kamis, 16 April 2026 dini hari.
Menurut laporan di lokasi, korban ditemukan setelah warga mendengar suara tangisan anak yang berasal dari dalam sebuah rumah.
Perihal itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto telah membenarkan adanya penemuan tersebut.
Budi menyebut penemuan jasad wanita itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB.
“Benar, telah ditemukan seorang perempuan meninggal dunia di Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, pada Kamis, 16 April 2026 sekitar pukul 01.30 WIB,” terang Budi dalam keterangannya, pada Jumat, 17 April 2026.
“Korban diketahui berinisial I (49),” jelasnya.
Pelaku Diduga Sakit Hati
Secara terpisah, Kepala Unit 1 Subdirektorat Reserse Mobile Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Dimitri Mahendra mengungkapkan adanya motif pembunuhan yang diduga dilatari perasaan sakit hati pelaku terhadap korban.
“Pelaku TH alias Bang Tile, yang merupakan mantan suami korban melakukan pembunuhan diduga karena pelaku sakit hati terhadap korban,” kata Mahendra dalam keterangannya, pada Minggu, 19 April 2026.
Kendati demikian, polisi masih mendalami lebih lanjut alasan pasti di balik aksi pembunuhan tersebut.
“Masih dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif tindak pidana tersebut,” imbuh Mahendra.
Aksi Keji Pelaku terhadap Korban
Berdasarkan laporan dari pihak kepolisian, aksi pembunuhan yang dilakukan terduga pelaku tergolong brutal.
Mahendra menuturkan adanya dugaan korban dihabisi dengan cara dicekik dan dibekap hingga tidak bernyawa di kediamannya.
“Pelaku mencekik leher dan membekap mulut korban sampai korban meninggal dunia,” ujar Mahendra.
Pelaku Sempat Melawan saat Diamankan
Usai insiden terjadi, polisi menyebut terduga pelaku yang merupakan mantan suami korban itu sempat melarikan diri hingga akhirnya ditangkap polisi.
Penangkapan dilakukan oleh tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya di kawasan Jalan Jombang Raya, Pondok Aren, pada Kamis, 16 April 2026 sekitar pukul 17.50 WIB.
Mahendra mengungkapkan, saat diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan yang membahayakan petugas dan masyarakat sekitar.
“Saat ditangkap, pelaku diberikan tindakan tegas terukur, karena berusaha menyerang petugas dan membahayakan nyawa masyarakat,” beber Mahendra.
Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan lanjutan dari pihak kepolisian ihwal penyebab kasus pembunuhan yang terjadi di Serpong Utara, Tangsel tersebut.***
(JJ)







