Batammoranews.com Minggu 31 Agustus 2025

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Jakarta, 30 Agustus 2025 – Pimpinan Pusat Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (PP PRIMA DMI) menyatakan sikap tegas terkait aksi demonstrasi yang berlangsung sejak 28–29 Agustus 2025 hingga saat ini, di depan Gedung DPR RI, Mako Brimob Jakarta, serta di berbagai daerah di Indonesia.

PP PRIMA DMI menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang. PRIMA DMI juga mengapresiasi para demonstran yang telah menyuarakan aspirasi masyarakat dan menuntut keadilan kepada para pemangku kebijakan. Namun, aksi tersebut harus dilakukan secara tertib, damai, dan sesuai aturan hukum.

“Oleh karena itu, tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, provokasi yang merugikan masyarakat, hingga penjarahan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun,” tegas Sekretaris Jenderal PP PRIMA DMI.

 

____AMB____
Redaksi Batammoranews.com