Box Redaksi
Batammoranews.com
Alamat Redaksi:
Perum. Botania Garden Blok B11 No.5
RT.03 RW.046, Kel. Belian, Kec. Batam Kota
Kota Batam, Kepulauan Riau
Telepon / WA:
0859 26974092 / 0813-7426-7543
Email: batammoranews@gmail.com
Website: www.batammoranews.com
Penerbit
PT. Ammora Mediatama Batam
Kementerian Hukum Republik Indonesia
Nomor AHU – 025113.AH.01.30 Tahun 2025
Nomor Induk Berusaha: 2405250040649
Susunan Redaksi Media Batammoranews.com
Pemimpin Perusahaan:
Ali Islami
Pemimpin Redaksi/ Penanggung Jawab:
Ambok Akok
Sekretaris Redaksi:
Mona Anggrayni, S.Pd
Dewan Redaksi:
Nurmantiaz T, Sofian Ang David
Ombudsman:
Harsya Billy Febro.S.H, Amirul Khalish Manik
Penasehat Hukum:
HARSYA BILLY FEBRO.SH & PARTNERS
Editor/Redaktur:
Ali Islami
Reporter:
Mona Anggrayni, A.Islami
Marketing dan IT
Ahmad Busyra/ Memed
PT. Ammora Mediatama Batam
Alamat Redaksi:
Perum. Botania Garden Blok B11 No.5
RT.03 RW.046, Kel. Belian, Kec. Batam Kota
Kota Batam, Kepulauan Riau
Telepon / WA:
0859 26974092 / 0813-7426-7543
Email: batammoranews@gmail.com
Website: www.batammoranews.com
📃 Pernyataan Kepatuhan
Batammoranews.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan mengikuti Pedoman Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers.
Setiap konten yang dipublikasikan merupakan tanggung jawab redaksi dan terbuka untuk koreksi atau hak jawab sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Seluruh Tim Jurnalis yang tercantum dalam Box Redaksi Batammoranews.com tidak di perbolehkan dengan sengaja meminta imbalan berupa uang dengan nominal tertentu kepada pihak atau siapapun yang di beritakan dan tidak juga dibenarkan melakukan aksi aksi pemerasan dan sejenisnya karna hal ini tidak dibenarkan oleh Dewan Pers dan perundang undangan yang berlaku.
Setiap Kontributor yang tercantum di dalam Box Redaksi merupakan Jurnalis berdasarkan Undang-Undang Pers Nomor 9 ayat (2) menyatakan bahwa perusahaan pers harus berbentuk badan hukum. Undang-Undang Pers yang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 juga mengatur beberapa hal terkait pers, yaitu:
•✓ Setiap warga negara Indonesia berhak mendirikan perusahaan pers.
•✓ Wartawan bebas memilih Organisasi Wartawan.
•✓ Wartawan memiliki dan menaati Kode Etik Jurnalistik.
* Wartawan mendapat perlindungan hukum dalam melaksanakan profesinya.
Serta di bekali Kartu id Pers dan surat tugas peliputan.
Hormat kami
Pimpinan Umum dan segenap Dewan Redaksi Batammoranews.com




